detikEdu
Cara Dapat Bantuan UKT Hingga Rp 2,4 Juta dari Kemendikbud, Apa Saja Syaratnya?
Mahasiswa terdampak COVID-19 bisa mendapat bantuan UKT hingga Rp 2,4 juta dari Kemendikbudristek. Simak cara mendapatkannya di sini.
Kamis, 12 Agu 2021 08:00 WIB