Tim Biro Hukum KPK membuka percakapan atau chat WhatsApp buron kasus suap, Harun Masiku, yang berisi perintah merendam handphone (HP) sebelum melarikan diri.
KPK mengungkap ada kesepakatan untuk mengubah keterangan asal Rp 400 juta yang digunakan untuk suap demi meloloskan Harun Masiku jadi Anggota DPR lewat PAW.
KPK seharusnya OTT Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku pada 2020. Penangkapan itu akan terlaksana bila Firli Bahuri tidak bikin konfrensi pers.
KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.