detikNews
Pemprov Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran WFH untuk ASN Jika Banjir
Pemprov Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.
Jumat, 13 Des 2024 14:16 WIB