Fauzan Fahmi memutilasi perempuan berinisial SH (40) dan membuangnya di Muara Baru, Jakarta Utara. Pengakuan Fauzan soal aksi keji tersebut sungguh mengerikan.
Fauzan Fahmi (43) membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40) usai membuat korban tak sadarkan diri karena dicekik. Aksi kejinya ini dipicu sakit hati
Fauzan (43), yang membunuh wanita SH (40), merupakan perantara (broker) di pasar ikan Muara Baru. Dia membungkus jasad korban menyerupai bungkusan ikan.