Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal rincian Rp 78 triliun yang disebut sebagai kerugian keuangan atau perekonomian negara yang menjerat Surya Darmadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mungkin saja Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan membuka motif pembunuhan Brigadir J. Berikut pernyataan Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR terkait pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Timsus tampak ikut hadir.
Kejagung telah menyita 32 aset milik tersangka Surya Darmadi. Aset yang disita itu terdiri atas 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau dan 2 aset di Bali.