detikFinance
Pedagang Jual Pangan di Atas HET Bisa Dipenjara-Denda Rp 10 M
Mentan Amran Sulaiman mengatakan bagi pelaku usaha atau pedagangan yang menjual bahan pangan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tokonya akan disegel.
Senin, 24 Feb 2025 12:39 WIB