Habib Rizieq bebas bersyarat mulai 20 Juli 2022. Pengacara Habib Rizieq mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jaksa menolak empat ahli yang dihadirkan kubu Habib Rizieq dalam kasus swab RS Ummi. Salah satu yang ditolak adalah pakar hukum tata negara Refly Harun.