UMP 2025 telah ditetapkan naik berdasarkan Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
KPU RI menyatakan ada 21 Provinsi/KIP Aceh untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak digugat ke MK. Mereka siap untuk dilantik usai pengumuman keppres.