BPBD Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status kedaruratan berupa siaga darurat Karhutla. Status tersebut ditetapkan selama 30 hari mulai 23 Januari 2026.
Prasasti Center for Policy Studies memperingatkan bahwa konflik Timur Tengah dapat memicu lonjakan harga minyak, berpotensi memperburuk defisit anggaran.