Gedung Putih memberikan reaksi keras terhadap perintah hakim AS yang menangguhkan kebijakan Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.
Kebijakan terbaru Trump ini memicu kepanikan karena memaksa mahasiswa asing di Harvard untuk pindah universitas, atau terancam kehilangan status hukum mereka.
Harvard melayangkan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump usai mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing atau dari luar negeri.
Beijing mengecam langkah pemerintahan Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa-mahasiswa asing, yang sebagian besar berasal dari China.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem menyebut pemerintah meminta pertanggungjawaban Harvard atas tindakan yang mendorong kekerasan hingga antisemitisme.
Harvard University menghentikan penerimaan mahasiswa asing setelah kebijakan Trump. Tindakan ini menuai penolakan dan dianggap melanggar hukum oleh banyak pihak
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Kebijakan juga berlaku bagi mahasiswa pertukaran.