Polres Indramayu menangkap guru honorer Y (24) atas dugaan pencabulan 12 anak didiknya. Polisi berkomitmen memberikan keadilan dan pendampingan bagi korban.
Disdikbud Medan kembali instruksikan pembelajaran dari rumah. Instruksi ini berlaku hingga 4 Desember 2025, untuk seluruh PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta.