Pernikahan bocah di Wajo membuat MUI Sulsel meminta aturan batas usia nikah minimal 19 tahun dikaji lagi. Kultur sebagian masyaraat mengutamakan pernikahan.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram memberikan uang kepada pengemis di jalanan. PP Muhammadiyah meminta pemda setempat memberikan pembinaan kepada pengemis.