Sebanyak 24,69 juta pengguna X terancam tidak bisa mencuit lagi karena terancam diblokir Kominfo gara-gara aturan pornografi di platform digital Elon Musk itu.
Nasib X atau dulunya bernama Twitter kian mendekati akhir di Indonesia. Pasalnya platform media sosial itu mengizinkan penggunanya mengunggah konten dewasa.
Polisi berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait kasus ibu mencabuli anak kandungnya sendiri. Polisi meminta video pencabulan yang tersebar viral di-take down.