Imigrasi mengungkap banyak WNA masuk Bali dengan modus PMA ilegal. Mereka mencari kerja di restoran, bukan berinvestasi. 267 PMA bermasalah dicabut izinnya.
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.