Kebebasan berserikat di Indonesia dijamin konstitusi, namun premanisme merusak makna itu. Negara berkomitmen menindak penyimpangan demi keadilan dan kemajuan.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Mapolda dan DPRD Bali. Mereka berinisial MRF, MH, ASD, MT, dan ATP.
Menkomdigi Meutya Hafid mengaku setiap hari menerima laporan terkait konten negatif di media sosial. Mulai dari konten pornografi anak hingga penyebaran hoaks.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti adanya praktik mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan tindak kriminal di kawasan DPR/MPR RI.