detikJateng
Kejati DIY Sita Tanah hingga Garasi Bus Terkait Kredit Fiktif Bank Rp 28 M
Kejati DIY masih mendalami pembobolan bank di Jogja-Jateng bermodus kredit fiktif. Tiga bidang tanah 3.831 meter persegi di Batang, disita terkait kasus ini.
Senin, 20 Jun 2022 20:49 WIB