detikSumut
Wanita Sewa Preman Bunuh Teman di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim PN Medan memvonis 8 tahun penjara terhadap wanita di Medan yang menyewa preman untuk membunuh temannya. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Selasa, 17 Okt 2023 22:07 WIB