detikSumut
WN Bangladesh Dideportasi dari Aceh Usai Dipenjara 10 Bulan
WN Bangladesh, Parvez, dideportasi setelah 10 bulan penjara di Aceh karena masuk Indonesia tanpa dokumen sah. Proses deportasi dilakukan dengan aman.
Selasa, 20 Mei 2025 09:50 WIB