detikJabar
Sanksi Berat Menanti Jika Buang Sampah Sembarangan di Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi siapkan sanksi bagi pelanggar pengelolaan sampah. Denda hingga Rp50 juta dan kurungan 3 bulan bagi yang buang sampah sembarangan.
Sabtu, 03 Mei 2025 20:30 WIB