Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol).
OJK melaporkan outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau sering dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 tembus Rp 90,99 triliun.
Bank BPD Bali berkomitmen untuk mempercepat penyaluran KUR 2025, dengan fokus pada sektor produktif. Penyaluran mencapai Rp 1,51 triliun untuk 7.921 UMKM.