Formappi heran KPU-Bawaslu diusulkan menjadi ad hoc. Fomrappi menyebut amanat konstitusi menegaskan KPU lembaga negara bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Ahli Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah. Wakil Ketua MK menegaskan pemilihan Suhartoyo sesuai ketentuan.