Majelis hakim PN Jakut menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution karena pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Razman absen.
Erick mengapreasiasi apa yang dilakukan oleh Andre dan menyebut langkah tersebut perlu ditularkan kepada pihak dan individu lainnya di seluruh Indonesia.