Tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU divonis berbeda dalam kasus korupsi fee proyek pokir. Nopriansyah dihukum 5 tahun penjara, lainnya 4 tahun 10 bulan.
Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono terseret dalam pusaran korupsi proyek jalan. Mulyono awalnya bantah terima uang dari terdakwa, namun berujung pengakuan di sidang.
Kejari Nias Selatan menetapkan mantan Kadis PUPR EL sebagai tersangka korupsi anggaran Rp 1,4 miliar. Penetapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya.