PPATK mengungkap perputaran uang sindikat judol di Hayam Wuruk tembus Rp 489 miliar. Sejumlah transaksi diduga digunakan untuk membiayai operasional para WNA.
Direktorat Jenderal Imigrasi menanggapi dugaan diskriminasi komunitas lari di Bali. Dua WNA asal Belanda dicekal setelah melanggar aturan keimigrasian.