Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini menandai perombakan kabinet 2024-2029.
MK melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan larangan wamen merangkap jabatan termasuk di BUMN.
Sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).