Muhammad Kerry Adrianto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara terkait kasus korupsi minyak mentah. Sementara sang ayah, Riza Chalid, masih menjadi buronan.
Terdakwa pengacara Junaedi Saibih dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta terkait suap vonis lepas perkara minyak goreng. Jaksa juga minta pemecatan.