Sebuah surat penolakan alat USG oleh dokter RSUD Palabuhanratu viral. Direktur RSUD menjelaskan surat itu untuk pengembalian alat yang tidak sesuai spesifikasi.
Masih banyak pasien yang tidak mengetahui haknya saat melakukan USG (ultrasonografi). Pasien wajib mendapatkan pendampingan dari perawat atau bidan wanita.