detikSumut
Buruan Tukar! 3 Uang Logam Ini Tak Berlaku Lagi di Pasaran
Bank Indonesia mencabut peredaran tiga uang rupiah logam.Uang itu berupa pecahan Rp 500 Tahun 1991, Rp 1.000 tahun 1993 dan Rp 500 tahun 1997.
Jumat, 01 Des 2023 15:21 WIB