detikJatim
Tumpang Tindih Kewenangan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Pakar Hukum
Tumpang tindih kewenangan dalam RUU KUHAP menjadi sorotan banyak pihak. Integritas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai dapat terganggu.
Senin, 27 Jan 2025 16:23 WIB