Karyawan ekspedisi di Jambi ditangkap setelah menggelapkan Rp 171 juta untuk judi online. Pelaku awalnya mengaku uang hilang, namun terungkap melalui audit.
OJK menutup lebih dari 30 ribu rekening terindikasi judi online atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai upaya pemberantasan perjudian daring
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pihak yang terafiliasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 18 Desember 2025.