Dimas Radika, terdakwa korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit jalani sidang tuntutan. Jaksa menilai ia bersalah dan menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.
Mobil listrik murah seperti BYD Atto 1 mencatatkan penjualan fantastis. Apakah ini tanda mobil listrik murah menggerus pasar mobil LCGC? Ini kata Daihatsu.
Hendar Adya Sukma, terdakwa korupsi Kapal Majapahit, menjadi korban penipuan jual beli mobil senilai Rp 470 juta. Sidang kasus ini berlanjut di PN Mojokerto.