Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR untuk 9,4 juta ASN mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Kebijakan ini bantu kebutuhan lebaran.
Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS tetap dibayarkan meski ada efisiensi anggaran. Hak pegawai negeri akan dipenuhi sesuai pernyataan resmi.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan TNI-Polri akan dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran, dengan anggaran Rp50 triliun untuk mendongkrak ekonomi.
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri akan dilakukan tepat waktu.