Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bakal menaikkan harga sejumlah jenis rokok elektrik 10-12%.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024. Imbasnya, harga rokok semakin mahal.
Produk-produk rokok elektrik seperti vape atau pod dikenakan pajak 10 persen mulai awal tahun 2024. Pajak ini menyusul diterbitkannya peraturan Menkeu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024. Harga rokok jadi makin mahal.