Pemerintah diminta tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok 2026-2029 untuk menyelamatkan industri hasil tembakau dari tekanan rokok ilegal.
Penerimaan kepabeanan dan cukai Ditjen Bea dan Cukai mencapai Rp 147,5 triliun di semester I 2025, tumbuh 9,9% dari tahun lalu. Bea keluar melonjak 81,1%.