Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek. Ia menilai ada kelalaian dalam penanganan dan transparansi informasi.
Pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM terkait kasus tabrakan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur ditunda besok.
Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tabrakan kereta api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Investigasi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur berlanjut. Penanganan kasus telah dinaikkan ke penyidikan dan 31 saksi telah diperiksa.
Kemenhub dan PT KAI percepat penertiban 1.903 perlintasan sebidang tak terjaga untuk meningkatkan keselamatan kereta setelah insiden di Stasiun Bekasi Timur.