detikNews
Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Cikarang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap pria bernama Agus bin Ubo. Agus dinyatakan bersalah melakukan percobaan pembunuhan.
Jumat, 05 Des 2025 09:45 WIB







































