Majelis Hakim PN Denpasar menolak eksepsi Roman Nazarenko, bos lab narkoba asal Ukraina. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada 24 Juli 2025.
Fariz RM menyampaikan sejumlah pengakuan di sidang kasus narkoba. Salah satunya soal dirinya yang mengaku tak pernah menggunakan narkoba untuk bekerja.
Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkotika di Jakarta Selatan. Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara atas tuduhan pengedaran dan kepemilikan.