detikBali
Aniaya Bayinya yang Berusia Dua Bulan, Pengamen di Mataram Jadi Tersangka
Muhammad Oktaviani, pengamen di Mataram, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayinya yang berusia dua bulan. Ia terancam 5 tahun penjara.
Jumat, 16 Mei 2025 20:21 WIB