Dokter Priguna yang memperkosa 3 wanita di RSHS Bandung dicabut STR-nya. Dengan begitu, ia tak bisa berpraktik di fasilitas kesehatan manapun seumur hidup.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) siap menjatuhkan sanksi tegah hingga pencabutan izin praktik terhadap dokter lakukan pelecehan di Garut.