Sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali terkena PHK akibat penutupan pabrik mulai 1 Juli 2025. Perusahaan berkomitmen membayar pesangon sesuai ketentuan.
Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi tutupnya pabrik Coca Cola dan PHK 70 karyawan. Menurutnya, itu bisnis orang lain dan bukan akibat kebijakan plastik