detikBali
Pembalut Kena Pajak 11%, DJP Ungkap Alasan Tak Bebaskan dari PPN
Warganet mempertanyakan pengenaan pajak pada pembalut, dianggap kebutuhan dasar. DJP menjelaskan pembalut termasuk barang kena pajak (BKP) di Indonesia.
58 menit yang lalu







































