Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan ada SIM card yang aktif di Indonesia mencapai 315 juta, di mana ada 700 ribu nomor seluler aktif setiap harinya
Pemilik SIM perlu mengetahui SIM yang dimiliki asli atau palsu agar tidak terkena sanksi hukum. Kini, keaslian SIM dapat dicek secara online melalui handphone.
Untuk mengaktifkan nomor seluler nantinya tidak hanya menggunakan NIK dan nomor KK, tapi diwajibkan juga divalidasi dengan face recognition alias rekam wajah.