Seorang lansia berhijab ditangkap di Pasar Ujungberung, Bandung, karena membawa uang palsu. Pelaku, Teti Maryati, berusia 63 tahun, berasal dari Ciamis.
Wanita ini kaget, pacarnya 4 tahun ternyata sesama wanita. Ibu pelaku diduga tahu ada banyak korban. Korban ikhlas materi, tapi tak ikhlas rasa sakitnya.