Hasto Kristiyanto akan pulang dahulu setelah bebas dari rutan KPK karena mendapatkan amnesti. Hasto lalu akan melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. KPK menghormati putusan hakim tersebut.
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan bersama empat orang lainnya. Saat ini, kelimanya ditahan di Rutan KPK.