Pengacara keluarga Kacab Bank, Boyamin Saiman, meragukan penculikan Ilham berdasarkan kartu nama acak. Ia mengungkapkan pertemuan sebelumnya dengan tersangka.
Keluarga kacab bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Total ada tiga orang yang mengajukan, yakni istri dan dua anaknya.