detikJatim
Kejari Sidoarjo Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,8 M ke Perumda Delta Tirta
Kejari Sidoarjo kembalikan uang rampasan korupsi Rp 1,8 miliar kepada Perumda Delta Tirta. Ini langkah nyata pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum.
Sabtu, 30 Agu 2025 16:00 WIB