Tangisan haru pecah di Pengadilan Militer Kupang setelah 21 terdakwa penyiksa Prada Lucky divonis 6-9 tahun penjara. Keluarga merasa puas dengan putusan.
Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani melewati babak pertama Denmark Open 2025 dengan mulus. Sabar/Reza menang dua gim lagsung atas wakil China.
Ibunda Prada Lucky, Sepriana, diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait KDRT oleh suaminya, Pelda Chrestian Namo, yang telah ditangkap. Proses hukum berlanjut.