Dalam melamar pekerjaan membutuhkan SKCK. Syarat membuat SKCK ternyata mudah dilakukan, tidak terlalu rumit jika sudah paham dengan alur pendaftarannya.
Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 21 Tahun 2022. PP ini mengatur salah satunya soal pendaftaran kewarganegaraan anak hasil pernikahan campuran WNI-WNA.
Dukcapil Makassar membuka layanan pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran hingga Akte Kematian melalui jalur offline dengan kantor Dukcapil atau online.