Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal soal 'tak perlu ahli gizi' menuai beragam reaksi. Tak sedikit yang menyesalkan pernyataan tersebut.
Komisi III DPR dan pemerintah sepakat bawa RUU KUHAP ke paripurna. RUU ini mengatur hak-hak tersangka, korban, dan perlindungan disabilitas dalam proses hukum.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad tengah menjadi sorotan usai menyebut bahwa program MBG bisa berjalan tanpa ahli gizi. Menilik sisi lain, intip isi garasi Cucun.