detikSumut
Eks Panglima GAM Ayah Merin Juga Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 4,3 M
Eks Panglima GAM Ayah Merin divonis penjara selama 5 tahun oleh hakim di PN Medan. Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 4,3 M.
Senin, 13 Nov 2023 22:58 WIB